-
Hak Asuh Anak
-
SYARAT PENGAJUAN HADLONAH (HAK ASUH ANAK)
- Membuat Surat Permohonan (disertai softcopy berformat file .rtf jika dibuat diluar POSYANKUM PA Wonosobo).
- Fotokopi Buku Nikah / Akte Cerai 1 Lembar
- Fotokopi KTP Pemohon 1 Lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga Pemohon 1 Lembar
- Fotokopi Akte Kelahiran Anak 1 Lembar
- Surat Keterangan Gaji Keterangan Penghasilan (bagi PNS / TNI/POLRI / BUMN /BUMD)
- Membayar panjar biaya perkara.
Catatan :
- Persyaratan asli dibawa saat persidangan.
- Persyaratan alat bukti dileges (diberi materai Rp. 10.000,- dan di cap POS).
- Persyaratan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk/perintah Majelis Hakim di dalam persidangan.
- Semua fotokopi dokumen permohonan menggunakan kertas A4.